Saat ini Fasset terus mengembangkan dan memperluas operasional lokal kami sesuai dengan kerangka regulasi kripto saat ini, kami berinteraksi dengan regulator-regulator di seluruh dunia untuk melayani klien global kami dengan cara yang sesuai dengan regulasi.
Saat ini, kami memegang beberapa registrasi, lisensi, otorisasi, dan persetujuan (sesuai yang berlaku di setiap yurisdiksi) di negara-negara berikut:
Labuan, Malaysia
Untuk mendukung pasar global, Fasset beroperasi di bawah lisensi Labuan Financial Service Authority (LFSA) dan menjalankan operasi kami sebagai Fasset Labuan Limited. Lisensi ini digunakan untuk melayani pelanggan global kami.
Lituania
Kami terdaftar sebagai Virtual Currency Exchange Operator dan Deposit Virtual Currency Wallet Operator dengan FCIS sebagai Otoritas & Pengawas. Otorisasi ini digunakan untuk melayani pelanggan EU/EEA kami.
Indonesia
Di Indonesia, Fasset menjalankan operasi lokal sebagai PT Gerbang Aset Digital dan diatur oleh regulator negara, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Registrasi ini khusus digunakan untuk melayani pelanggan kami di Indonesia.
Timur Tengah
Fasset telah memperoleh lisensi Full Market Product (FMP) dari Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) Dubai pada November 2023. Lisensi ini memungkinkan kami menawarkan aset dan layanan digital kepada investor ritel dan institusi secara global. Fasset telah memperoleh izin penuh yang melibatkan tiga tahap: izin sementara, izin persiapan, dan izin operasional. Fasset telah berhasil menyelesaikan tahap ketiga, memungkinkan kami menyediakan layanan perantara-dealer dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan VARA di UEA.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.